Rabu, 20 September 2023

AWAL BERDIRINYA EDUNESIA TOURS AND TRAVEL

EDUNESIA

Berawal dari diskusi dengan grup usaha GADN yang membuat Program Trekking Therapy. Berlanjut diskusi dengan tim operasional GADN sdr. Billy tentang pembuatan Program Trekking Therapy. Dilengkapi dengan teknik EFT Hipnoterapy di alam bebas, Pendidikan wisata alam dan budaya serta olah tubuh. 

Perjalanan pertama ke Suku anak dalam Jambi, sedang dipersiapkan.

Dengan Program Utama : Tour Baduy Banten, Tour Pulau Tunda, Tour Gua Ciletuh. 

Operasional terdiri dari itinerary; cost dan Facts.





Kamis, 08 Desember 2022

PENINGKATAN KUALITAS INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) BIDANG PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMBAS

 

PENINGKATAN KUALITAS INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) BIDANG PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMBAS

Oleh

Tedi Heryanto

 

ABSTRACT

Analysis of the Human Development Index or also called the Human Development Index in Sambas Regency 2010, aims to find out the reporting of the HDI component of Sambas Regency and find out the comparison of the Human Development Index figures for Sambas Regency and Cities/Districts in West Kalimantan Province. The method used in the HDI is HDI calculated by the geometric average of the index of age, knowledge and standard of living. In calculating the HDI required maximum and minimum values for each indicator. The HDI figure for Sambas Regency is 59.81 percent from BPS data for 2010 or is in the last rank out of 14 regencies/cities in West Kalimantan. The HDI value of Sambas district according to UNDP is included in the lower middle level of development.

 

ABSTRAK

Analisis Human Development Index atau disebut juga dengan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sambas 2010, bertujuan untuk mengetahui pencapaian komponen IPM Kabupaten Sambas dan mengetahui perbandingan angka Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Sambas dengan Kota/Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Metode yang digunakan dalam IPM tersebut adalah IPM dihitung dengan rata-rata geometrik dari indeks  usia hidup, pengetahuan dan standar hidup layak. Dalam menghitung IPM diperlukan nilai maksimum dan minimum untuk masing-masing indikator. angka IPM Kabupaten Sambas sebesar 59.81 persen dari data BPS tahun 2010 atau menduduki posisi peringkat terakhir dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Nilai IPM kabupaten Sambas menurut UNDP temasuk kedalam tingkat pembangunan menengah bawah. 

 

Kata Kunci: Analisis, Indeks, manusia.

 

PENDAHULUAN

Alat ukur yang dianggap dapat merefleksikan status pembangunan manusia adalah Human Development Index (HDI) atau disebut pula Indeks Pembangunan Manusia (IPM).  IPM merupakan suatu indeks komposit yang mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar yaitu usia hidup (longetivity), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent living). Konsep Pembangunan Manusia yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menetapkan peringkat kinerja pembangunan manusia pada skala 0,0 – 100,0 dengan kategori sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

Tabel 1.

Kategori dan Indeks IPM

 

KATAGORI

INDEKS IPM

Tinggi

IPM lebih dari 80,0

Menengah Atas

IPM antara 66,0 – 79,9

Menengah Bawah

IPM antara 50,0 – 65,9

Rendah

IPM kurang dari 50,0

 

Sumber data penghitungan komponen IPM berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilakukan BPS setiap tahun yang mencakup seluruh Provinsi di Indonesia.

 

Posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sambas terendah di Kalimantan Barat, Oleh karena itu memerlukan program percepatan pembangunan yang lebih berdaya guna. Sehingga diperlukan pengambil kebijakan yang baik bagi masyarakat. Sementara angka IPM Kabupaten Sambas sebesar 64,93 persen dari data BPS tahun 2010 atau menduduki posisi peringkat terakhir dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Bagi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalbar, Kabupaten Sambas berkontribusi menyumbang 10,33 persen dari tiga sektor dominan, yaitu pertanian sebesar 42,32 persen, perdagangan, hotel dan restoran 29,38 persen, dan industri 10,16 persen.

Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia, yang juga merupakan komponen variabel dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu pembangunan pendidikan di Kabupaten Sambas harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan di masa depan.

 

PEMBAHASAN

IPM adalah suatu alat ukur yang merefleksikan Human Development Index (HDI). Alat ukur IPM merupakan  suatu index komposityang mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar  yaitu usia hidup (longevity), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent living).            Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur tiga dimensi pokok pembangunan manusia yang dinilai mencerminkan status  kemampuan dasar penduduk, yaitu :

·         Umur panjang dan sehat yang mengukur peluang hidup / Usia Hidup

Pembangunan manusia harus lebih mengupayakan agar penduduk dapat mencapai “usia hidup” yang panjang dan sehat. mempertimbangkan ketersediaan data secara global, UNDP memilih indikator angka harapan hidup waktu lahir (life expectacy at birth) yang biasa dinotasikan dengan eo.

Di Indonesia eo dihitung dengan metode tidak langsung. Metode ini menggunakan dua macam data dasar yaitu rata-rata anak yang dilahirkan hidup dan rata-rata anak yang masih hidup.

·         Pengetahuan / Keterampilan

Selain usia hidup, pengetahuan juga diakui secara luas sebagai unsur mendasar dari pembangunan manusia. Dengan pertimbangan ketersediaan data, pengetahuan diukur dengan dua indikator yaitu angka melek huruf (Literacy Rate) dan rata-rata lama sekolah (Mean Years School).

·         Standar Hidup Layak

Selain usia hidup, dan pengetahuan unsur dasar pembangunan manusia yang diakui secara luas adalah standar hidup layak. Dengan mempertimbangkan ketersediaan data secara internasional UNDP, memilih GDP per kapita riil yang telah disesuaikan (adjusted real GDP per capita) sebagai indikator hidup layak. Berbeda dengan indikator untuk kedua unsur IPM lainnya, indikator standar hidup layak diakui sebagai indikator input, bukan indikator dampak, sehingga sebenarnya kurang sesuai sebagai unsur IPM. Walaupun demikian UNDP tetap mempertahankannya karena indikator lain yang sesuai tidak tersedia secara global.

Tahapan Perhitungan IPM

Beberapa tahapan dalam penghitungan IPM dapat dijelaskan sebagai berikut :

·         Tahap pertama penghitungan IPM adalah menghitung indeks masing-masing komponen IPM (Indeks Harapan Hidup = X1, Pengetahuan = X2 dan Standar Hidup Layak = X3)

·         Indeks (Xi) = (Xi – Xmin)/(Xmaks – Xmin)

Dimana :

Xi              : Indikator komponen pembangunan manusia ke-i, i= 1,2,3

Xmin         : Nilai minimum Xi 

Xmaks       : Nilai Maksimum Xi

 

Tabel 2
Nilai Maksimum dan Nilai Minimum Indikator Komponen IPM

INDIKATOR

NILAI MAKSIMUM

NILAI MINIMUM

CATATAN

Angka Harapan Hidup

85

25

Sesuai Standar Global (UNDP)

Angka Melek Hurup

100

0

Sesuai Standar Global (UNDP)

Rata-rata Lama Sekolah

15

0

Sesuai Standar Global (UNDP)

Konsumi Perkapita yang Disesuaikan

732,72

300.000 (1996)

360.000 (1999)

UNDP Menggunakan Per Kapita Riil yang Disesuaikan

Sumber : Manual Teknis Operasional Pengembangan dan

Pemanfaatan IPM dalam Perencanaan PembangunanManusia (UNDP, Bappenas, BPS).

 

·      Tahapan kedua perhitungan IPM adalah menghitung rata-rata sederhana dari masing-masing indeks Xi dengan rumus:

IPM = {X1 + X2 + X3} / 3

dimana :
X1 = Indeks Angka Harapan Hidup

X2 = 2/3(Indeks Melek Huruf) + 1/3(Indeks Rata-rata Lama Sekolah)

X3 = Indeks Konsumsi perkapita yang disesuaikan

 

·         Tahap ketiga adalah menghitung Reduksi Shortfall, yang digunakan untuk mengukur kecepatan perkembangan nilai IPM dalam suatu kurun waktu tertentu.

r = { (IPM t + n – IPM t) / (IPM ideal – IPM t) x 100 }1/n

Dimana:
IPMt          = IPM pada tahun t

IPMt+n      = IPM pada tahun t+n

IPM ideal = 100

Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Di Kabupaten Sambas.

Dewan dunia melalui United Nations Development Programmes (UNDP) telah merekomendasikan IPM sebagai alat pengukuran keberhasilan atau kinerja suatu negara dalam bidang pembangunan manusia. Sebagai sebuah indeks komposit yang dapat mencerminkan kinerja pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia (IPM) serta dapat dibandingkan antarwilayah dan antarwaktu. Sehingga nilai IPM suatu daerah menjadi tidak bermakna jika tidak dibandingkan dengan periode waktu lainnya.

Tabel 3. IPM Kabupaten Sambas Tahun 2010-2018

Komponen

Indeks Pembangunan Kabupaten Sambas (Metode Baru)

2010

2011

2012

2013

2014

2015

2016

2017

2018

Angka Harapan Hidup

67.4

67.5

67.58

67.69

67.74

64.14

64.94

68.17

68.5

Angka Harapan Lama Sekolah

10.69

10.77

10.99

11.22

11.46

11.7

11.92

12.38

12.52

Rata-rata Lama Sekolah

5.11

5.23

5.35

5.48

5.8

6.13

6.42

6.67

6.68

Pengeluaran Disesuaikan

7858.46

8242.57

8673.75

9083.84

9153.05

9194.69

9311

9403

9774

IPM

59.81

60.57

61.53

62.47

63.28

64.14

64.94

65.92

66.61

Sumber : BPS Kabupaten Sambas.

 

Angka Harapan Hidup

Angka Harapan Hidup (AHH), merupakan suatu indikator dalam mengukur kesehatan suatu individu pada suatu daerah. Demikian juga Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang selama hidup. Angka Harapan Hidup (AHH) dapat diartikan sebagai suatu umur yang mungkin dicapai oleh seseorang yang lahir pada tahun tertentu. Angka harapan hidup dihitung menggunakan pendekatan tak langsung (indirect estimation).

Terdapat dua jenis data yang digunakan dalam perhitungan Angka Harapan Hidup (AHH), yaitu: Anak lahir hidup (ALH) dan anak masih hidup (AMH). Untuk menghitung indeks harapan hidup sesuai dengan standar UNDP, dimana angka tertinggi sebagai batas atas, yaitu untuk perhitungan indeks dipakai 85 tahun dan terendah 25 tahun.

Pengeluaran perKapita disesuaikan

Indikator pengeluaran perkapita adalah alat ukur terhadap biaya yang dikeluarkan selama sebulan kemudian dibagi dengan banyaknya jumlah penduduk yang telah disesuaikan dengan paritas daya beli. Indikator ini dipengaruhi oleh pengetahuan serta peluang untuk merealisasikan peluang sebagai bentuk pendapatan. Kemudian pendapatan yang ada menciptakan pengeluaran atau konsumsi. Pengeluaran perkapita memberi gambaran tingkat daya beli PPP (Purchasing Power Parity) masyarakat.

Rata-rata Lama Sekolah     

Rata-rata lama sekolah didefinikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani Pendidikan formal. Asumsi secara umum bahwa semakin tinggi tingkat sekolah semakin tinggi pula kualitas seseorang. Cakupan penduduk yang masuk dalam perhitungan rata-rata lama sekolah adalah penduduk yang berusia 25 tahun keatas.

Angka Harapan Lama Sekolah

Angka harapan lama sekolah didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu dimasa yang akan dating. Angka harapan lama sekolah dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun ke atas.

PERMASALAHAN

Secara garis besar permasalahan pendidikan yang ada di Kabupaten Sambas meliputi : (1). tingkat pendidikan penduduk relatif rendah; (2) dinamika perubahan struktur penduduk belum sepenuhnya teratasi dalam pembangunan pendidikan; (3)masih terdapat kesenjangan tingkat pendidikan yang cukup lebar antar kelompok masyarakat; (4) fasilitas pelayanan pendidikan, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah pertama danyang lebih tinggi belum tersedia secara merata; (5) kualitas pendidikan relative masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan kompetensi peserta didik; (6) pembangunan pendidikan belum sepenuhnya dapat meningkatkan kemampuan kewirausahaan pada para lulusan; (7) belum terkoordinasinya pendidikan tinggi di KabupatenSambas; (8) manajemen pendidikan belum berjalan secara efektif dan efisien; (9) anggaran pembangunan pendidikan belum tersedia secara memadai.

 

SASARAN

Sasaran pembangunan pendidikan sampai dengan tahun 2016 adalah meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan dan meningkatnya mutu pendidikan. Sasaran  pembangunan pendidikan sebagai berikut:

1.      Meningkatnya taraf pendidikan penduduk ;

2.      Meningkatnya kualitas pendidikan ;

3.      Terpenuhinya kebutuhan pendidikan

Meningkatnya APK dan APM setiap jenjang Pendidikan

Arah Kebijakan

Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut, peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas akan dilaksanakan dalam kerangka arah kebijakan sebagai berikut:

1.      Menyelenggarakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu;

2.      Menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara;

3.      Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan melalui jalur formal dan non formal;

4.      Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini;

5.      Menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat dengan memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat miskin, perdesaan dan terpencil serta masyarakat penyandang cacat;

6.      Menyusun Peraturan Daerah tentang pelajaran budi pekerti, akidah, akhlak dan ibadah sebagai muatan lokal disetiap jenjang pendidikan dalam rangka pembinaan akhlak mulia;

7.      Menyediakan materi dan peralatan pendidikan (teaching and learning materials) terkini baik yang berupa materi cetak seperti buku pelajaran maupun yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan alam sekitar;

8.      Meningkatkan jumlah dan kualitas pendidik serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik agar lebih mampu mengembangkan kompetensinya dan komitmen dalam melaksanakan tugas pengajaran;

9.      Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan sebagai ilmu pengetahuan, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan infrastruktur pendidikan;

10.  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan;

11.  Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan untuk penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pendidikan.

Program

1)    Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:

a.       Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini;

b.      Pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang bermutu serta perintisan model-model pembelajaran PAUD;

c.       Peningkatan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini kepada orangtua dan masyarakat.

2)      Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal, sehingga seluruh anak usia sekolah (7–15tahun) dapat memperoleh pendidikan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:

a.       Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas termasuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Sekolah Unggul.

b.      Penerapan kurikulum nasional yang disesuaikan dengan perkembangan jaman. Penyediaan materi Pendidikan yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

c.       Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik;

d.      Penerapan manajemen berbasis sekolah;

e.       Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan, pembiayaan, maupun dalam pengelolaan pembangunan pendidikan dasar.

f.        Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan dasar.

g.      Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

3)      Program Pendidikan Menengah

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau bagi penduduk yang mencakup SMA, SMK, MA, dan Paket C. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:

a.       Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pembangunan USB, RKB, laboratorium terpadu, perpustakaan, buku pelajaran dan peralatan peraga pendidikan;

b.      Rehabilitasi fisik gedung;

c.       Pengembangan Sekolah Unggul

d.      Penerapan dan pengembangan kurikulum nasional dan lokal, bahan ajar, dan model-model pembelajaran yang mengacu pada standar nasional;

e.       Penerapan Peraturan Daerah tentang pelajaran budi pekerti, akidah, akhlak dan ibadah sebagai muatan lokal di sekolahsekolah baik formal maupun non formal;

f.        Penataan bidang keahlian pada pendidikan menengah kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja, yang didukung kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri;

g.      Penyediaan materi pendidikan, media pengajaran dan teknologi Pendidikan.

h.      Penyediaan berbagai alternatif layanan pendidikan menengah baik formal maupan non formal;

i.        Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik dengan memberi perhatian pada anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;

j.        Penerapan manajemen berbasis sekolah dan masyarakat yang memberi wewenang dan tanggungjawab pada satuan pendidikan;

k.      Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan, dan pengelolaan pembangunan pendidikan menengah;

l.        Penyiapan pelaksanaan Program Pendidikan 12 Tahun;

m.    Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan,  monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan menengah;

n.      Pelayanan kesehatan dan kesehatan reproduksi bagi remaja di sekolah menengah.

o.      Penerapan Program Vokasional Berkelanjutan (PVB).

4)      Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:

a.    Peningkatan rasio pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan melalui pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga kependidikan didasarkan pada ketepatan
kualifikasi, jumlah, kompetensi dan lokasi;

b.   Peningkatan kualitas layanan pendidik dengan melakukan pendidikan dan latihan agar memiliki kualifikasi minimun dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar;

c.    Penerapan sistem standarisasi dan sertifikasi profesi pendidik, serta penerapan standar profesionalisme dan sistem pemantauan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang
berbasis kinerja kelas, sekolah atau satuan pendidikan lainnya;

d.   Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan;

e.    Penerapan peraturan dan kebijakan tentang guru sebagai profesi serta kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru.

5)      Penelitian dan Pengembangan Pendidikan

Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:

a.    Penyediaan data dan informasi pendidikan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan pendidikan;

b.   Penerapan kurikulum pendidikan sesuai dengan tujuan pembangunan;

c.    Pengembangan inovasi pengelolaan pendidikan agar lebih efisien dan efektif.

6)      Program Manajemen Pelayanan Pendidikan

Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:

a.       Menerapkan aturan-aturan yang berpedoman pada Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

b.      Peningkatan kapasitas institusi yang bertanggungjawab dalam pembangunan pendidikan;

c.       Pengembangan manajemen pendidikan secara terpadu dan holistik;

d.      Pengembangan sistem pembiayaan yang adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel;

e.       Peningkatan efektivitas peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;

f.        Pengembangan sistem pengelolaan pembangunan pendidikan, sistem kendali mutu dan jaminan kualitas;

g.      Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan.

 

KESIMPULAN

Pembangunan manusia melibatkan studi tentang kondisi manusia dalam hal meningkatkan kemampuan. Pada dasarnya adalah untuk menciptakan pertumbuhan positif dalam berbagai bidang, diantaranya; ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. Manusia diposisikan sebagai kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Sehingga diperlukan peningkatan kapasitan dan kualitas yang memungkinkan rakyatnya untuk menikmati umur Panjang, sehat, dan produktif.

Dari pengamatan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sambas selama periode tahun 2010-2018 dapat disimpulkan bahwa :

1.      Selama kurun waktu 2010-2011, pembangunan manusia  di Kabupaten Sambas menunjukan perkembangan. Capaian IPM Kabupaten Sambas tahun 2010 sebesar 59.81 dan tahun 2011 sebesar 60.57. Nilai IPM Kabupaten Sambas bila menurut UNDP termasuk ke dalam tingkat pembangunan Menengah bawah. Bagi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalbar, Kabupaten Sambas berkontribusi menyumbang 10,33 persen dari tiga sektor dominan, yaitu pertanian sebesar 42,32 persen, perdagangan, hotel dan restoran 29,38 persen, dan industri 10,16 persen.

2.      Pada tahun 2011, terjadi peningkatan pada seluruh indikator penyusunan IPM. Indeks Kesehatan yang diwakili dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat naik, yang ditunjukan dengan meningkatnya Angka Harapan Hidup, pada tahun 2011 sebesar 67.5 dibanding tahun 2010 sebesar 67.4. Selanjutnya Indeks Pendidikan yang diwakili oleh angka Harapan Lama Sekolah (HLS) menjadi 10.77, dibanding tahun 2010, sebesar 10.69, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) menjadi 5.23, dibanding tahun 2010 sebesar 5.11. Indeks daya beli yang diwakili oleh dimensi pengeluaran menjadi 8242.57, dibanding tahun 2010, sebesar 7858.46 (satuan pengeluaran perkapita yang disesuaikan).

3.      Dalam rangka mewujudkan sasaran yang jelas pada Bidang Pembangunan Manusia. Pemerintah harus meningkatkan akses masyarakat terhadap Pendidikan yang lebih berkualitas dan berkesinambungan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik (BPS) 2010, Indeks Pembangunan Manusia, Jakarta

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas 2010, Indeks Pembangunan Manusia,

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat, Indeks Pembanguanan Manusia Kalimantan Barat

Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, Profil Pendidikan, tahun 2010-2011.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Profil Kesehatan, tahun 2010-2011.

Human Development Report (1990), Published for the United Nations Development Program (UNDP). New York, Oxford: Oxford University Press.